Polisi Diminta Kerja Cepat Tangkap Penyiksa Anak di Riau

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Lukman Edy, meminta kepolisian kerja cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap Adit (7), seorang anak yang ditemukan di tegah perkebunan sawit milik PTPN V, Tandung, Riau, dengan luka hampir di sekujur tubuhnya.
"Polisi harus cepat menangkap pelaku. Unsur pidananya sudah cukup termasuk kekerasan terhadap anak," kata Lukman Edy ditemui JPNN.com di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12).
Adit ditemukan penuh luka siksaan. Pihak polisi sendiri sudah menanyai Adit. Dari pengakuan Adit, ia ditinggalkan ibunya yang bernama Minah dan pamannya Isyam di lokasi tersebut.
Adit juga menceritakan bahwa ia selama ini memang dianiaya. Pengakuan bocah itu dibuktikan dengan kondisi tubuhnya yang dipenuhi dengan memar dan luka sayatan.
Atas kondisi Adit ini, Lukman Edy meminta Pemprov Riau memberikan jaminan bahwa Adit mendapatkan pelayanan dan perawatan secara baik.
"Pemerintah daerah harus segera menjamin perawatan anak tersebut, walaupun bukan kewenangan tetapi sebagai bentuk empati terhadap masyarakat," pinta Ketua Fraksi PKB MPR RI itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Lukman Edy, meminta kepolisian kerja cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap Adit (7), seorang anak yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan