Polisi Diminta Kerja Cepat Tangkap Penyiksa Anak di Riau
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Lukman Edy, meminta kepolisian kerja cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap Adit (7), seorang anak yang ditemukan di tegah perkebunan sawit milik PTPN V, Tandung, Riau, dengan luka hampir di sekujur tubuhnya.
"Polisi harus cepat menangkap pelaku. Unsur pidananya sudah cukup termasuk kekerasan terhadap anak," kata Lukman Edy ditemui JPNN.com di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12).
Adit ditemukan penuh luka siksaan. Pihak polisi sendiri sudah menanyai Adit. Dari pengakuan Adit, ia ditinggalkan ibunya yang bernama Minah dan pamannya Isyam di lokasi tersebut.
Adit juga menceritakan bahwa ia selama ini memang dianiaya. Pengakuan bocah itu dibuktikan dengan kondisi tubuhnya yang dipenuhi dengan memar dan luka sayatan.
Atas kondisi Adit ini, Lukman Edy meminta Pemprov Riau memberikan jaminan bahwa Adit mendapatkan pelayanan dan perawatan secara baik.
"Pemerintah daerah harus segera menjamin perawatan anak tersebut, walaupun bukan kewenangan tetapi sebagai bentuk empati terhadap masyarakat," pinta Ketua Fraksi PKB MPR RI itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Lukman Edy, meminta kepolisian kerja cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap Adit (7), seorang anak yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang