Polisi Diminta Kesampingkan Laporan Ibas
Kamis, 21 Maret 2013 – 00:44 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polda Metro Jaya tidak memproses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terhadap Yulianis dengan sangkaan pencemaran nama baik. Sebab pokok pangkal persoalannya adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikatakannya, boleh saja ada pihak-pihak tertentu yang tidak suka dengan kesaksian Yulianis dan melaporkannya ke polisi. "Tapi Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri tidak perlu memprosesnya, sampai ada kejelasan soal kasusnya di KPK," harap dia.
"Posisi Yulianis sendiri adalah saksi kunci dalam kasus korupsi tersebut. Yulianis sebagai orang kepercayaan Nazarudin yang mengatur struktur keuangan dari Grup Permai," kata Neta dalam rillisnya, Rabu (20/3).
Selain itu, lanjutnya, Yulianis saat diperiksa sebagai saksi bagi Nazaruddin memang mengakui telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah bosnya. "Jadi, apa yang diungkapkan Yulianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK," ujar Neta.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polda Metro Jaya tidak memproses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus