Polisi Diminta Lengkapi Berkas Tersangka Penyuap Gayus
Kamis, 07 April 2011 – 20:58 WIB

Polisi Diminta Lengkapi Berkas Tersangka Penyuap Gayus
JAKARTA — Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan Roberto Santonius ke polisi. Alasannya jaksa menilai berkas pemeriksaan konsultan pajak yang diduga menyuap Gayus Tambunan itu belum layak naik ke penuntutan.
Untuk itu, polisi diminta memperbaiki berkas pemeriksaan atas Roberto. "Untuk tersangka Roberto (Berkas) sudah dikirim kekejaksaan dan dua hari lalu sudah P19. Sekaang sedang dilengkapi oleh penyiidk," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) anton Bachrul Alam di Mabes Polri Kamis (7/4).
Baca Juga:
Kejaksaan memberi waktu 14 hari kepada penyidik kepolisian untuk memperbaiki berkas penyidikan atas Roberto. Namun demikian Anton tak merinci apa saja yang harus dilengkapi polisi sebelum berkas itu dikembalikan ke kejaksaan.
"Ada hal-hal yang perlu dilengkapi atas permintaan jaksa kita tunggu saja 14 hari untuk melengkapi. Kasus ini yang mendekati dengan Gayus. Roberto itu sebagai tersangka," tambahnya.
JAKARTA — Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan Roberto Santonius ke polisi. Alasannya jaksa menilai berkas pemeriksaan konsultan
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata
- Meski Efisiensi Anggaran, Agustina Tetap Prioritaskan Pendidikan & Infrastruktur
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- Patrick Kluivert Kirim Sinyal Timnas Indonesia Bakal Ofensif Menghadapi Australia
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya