Polisi Diminta Lengkapi Berkas Tersangka Penyuap Gayus
Kamis, 07 April 2011 – 20:58 WIB
JAKARTA — Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan Roberto Santonius ke polisi. Alasannya jaksa menilai berkas pemeriksaan konsultan pajak yang diduga menyuap Gayus Tambunan itu belum layak naik ke penuntutan.
Untuk itu, polisi diminta memperbaiki berkas pemeriksaan atas Roberto. "Untuk tersangka Roberto (Berkas) sudah dikirim kekejaksaan dan dua hari lalu sudah P19. Sekaang sedang dilengkapi oleh penyiidk," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) anton Bachrul Alam di Mabes Polri Kamis (7/4).
Baca Juga:
Kejaksaan memberi waktu 14 hari kepada penyidik kepolisian untuk memperbaiki berkas penyidikan atas Roberto. Namun demikian Anton tak merinci apa saja yang harus dilengkapi polisi sebelum berkas itu dikembalikan ke kejaksaan.
"Ada hal-hal yang perlu dilengkapi atas permintaan jaksa kita tunggu saja 14 hari untuk melengkapi. Kasus ini yang mendekati dengan Gayus. Roberto itu sebagai tersangka," tambahnya.
JAKARTA — Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan Roberto Santonius ke polisi. Alasannya jaksa menilai berkas pemeriksaan konsultan
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi