Polisi Diminta Lengkapi Berkas Tersangka Penyuap Gayus
Kamis, 07 April 2011 – 20:58 WIB
JAKARTA — Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan Roberto Santonius ke polisi. Alasannya jaksa menilai berkas pemeriksaan konsultan pajak yang diduga menyuap Gayus Tambunan itu belum layak naik ke penuntutan.
Untuk itu, polisi diminta memperbaiki berkas pemeriksaan atas Roberto. "Untuk tersangka Roberto (Berkas) sudah dikirim kekejaksaan dan dua hari lalu sudah P19. Sekaang sedang dilengkapi oleh penyiidk," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) anton Bachrul Alam di Mabes Polri Kamis (7/4).
Baca Juga:
Kejaksaan memberi waktu 14 hari kepada penyidik kepolisian untuk memperbaiki berkas penyidikan atas Roberto. Namun demikian Anton tak merinci apa saja yang harus dilengkapi polisi sebelum berkas itu dikembalikan ke kejaksaan.
"Ada hal-hal yang perlu dilengkapi atas permintaan jaksa kita tunggu saja 14 hari untuk melengkapi. Kasus ini yang mendekati dengan Gayus. Roberto itu sebagai tersangka," tambahnya.
JAKARTA — Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan Roberto Santonius ke polisi. Alasannya jaksa menilai berkas pemeriksaan konsultan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen