Polisi Diminta Lengkapi Berkas Tersangka Penyuap Gayus
Kamis, 07 April 2011 – 20:58 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Roberto Sanonius telah muncul sebagai tersangka bersamaan dengan penanganan kasus Gayus Tambunan 2009 lalu. Sangkaannya, karena diduga menyuap Gayus. Namun polisi saat itu membebaskan Roberto karena kesulitan membuktikan tuduhan atas Gayus.
Saat itu, Roberto juga mengaku uang senilai Rp 900 juta lebih untuk Gayus itu sebagai pembayaran utang. Kini dengan sangkaan yang sama, polisi akan membuktikan bahwa uang itu bukan pembayaran utang tapi suap kasus perpajakan.
"Itu yang harus dibuktikan. Penyidik melakukan langkah-langkah pembuktian," kata Kabidpenum Divhumas Polri, Kombes (pol) Boy Rafli Amar beberapa hari lalu.
Saat ini, Polri tengah mengupayakan percepatan upaya pembuktian terbalik untuk membuktikan bahwa kekayaan Gayus sebesar Rp 28 miliar merupakan hasil Korupsi. Kelak, jika kasus Roberto dapat dibuktikan di pengadilan, diharapkan hakim akan memberikan penetapan pembuktian terbalik untuk mengusut pemberi uang Gayus lainnya.
JAKARTA — Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyidikan Roberto Santonius ke polisi. Alasannya jaksa menilai berkas pemeriksaan konsultan
BERITA TERKAIT
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat