Polisi Diminta Proses Pelajar Pembajak Bus

Polisi Diminta Proses Pelajar Pembajak Bus
Polisi Diminta Proses Pelajar Pembajak Bus

"Sikap tegas polisi diperlukan mengingat korban akibat tawuran pelajar terus meningkat. Tahun 2012 ada 82 orang tewas akibat tawuran pelajar," pungkasnya. Seperti diketahui Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menangkap puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri 46 Jakarta, karena membajak sebuah bus, Kamis (17/10) malam.

Puluhan pelajar ini ditangkap di kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan, karena membajak sebuah bus yang diduga digunakan untuk tawuran. Polisi juga menyita beberapa ikat pinggang berkepala besi dari tangan pelajar. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Polda Metro Jaya harus memproses kasus pembajakan bus Kopaja 615 jurusan Lebak Bulus-Tanah Abang oleh 36 pelajar SMAN 46 Jakarta pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News