Polisi Diminta Segera Tahan Rizky Billar Jika Terbukti Aniaya Lesti, Biar Jera
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta Polres Metro Jakarta Selatan profesional dan transparan atas kasus dugaan kekerasan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap sang suami Rizky Billar.
Menurut Edi, polisi perlu dengan segera memanggil sekaligus memeriksa Rizky dalam kasus tersebut.
"Kalau semua bukti dan saksi kuat ada KDRT, sebaiknya ditahan untuk membuat efek jera," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu menilai perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan suami terhadap istri tidak dapat dibenarkan.
Edi menganggap Sebesar apa pun persoalan keluarga hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa disertai penganiayaan.
"Namun demikian, jika masih ada solusi lain kami sarankan kepada polisi upaya mediasi tetap dikedepankan dengan harapan keluarga ini tetap bersama," jelas Edi.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9) malam.
Setelah membuat laporan, pelantun Bismillah Cinta itu langsung menjalani proses visum.
Edi Hasibuan mendorong polisi segera memanggil sekaligus memeriksa Rizky Billar dalam kasus tersebut.
- Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Edi Sebut Penghargaan dari Presiden Memotivasi Kinerja Polri
- Bang Edi Puji Polri Anugerahi Presiden Medali Kehormatan Tertinggi
- Bang Edi Luncurkan Buku 'Hukum Kepolisian' Lengkap dengan Kritikan
- Lemkapi Minta Polri Terus Sikat Bandar Judi Online