Polisi Diminta Segera Tahan Rizky Billar Jika Terbukti Aniaya Lesti, Biar Jera

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan meminta Polres Metro Jakarta Selatan profesional dan transparan atas kasus dugaan kekerasan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap sang suami Rizky Billar.
Menurut Edi, polisi perlu dengan segera memanggil sekaligus memeriksa Rizky dalam kasus tersebut.
"Kalau semua bukti dan saksi kuat ada KDRT, sebaiknya ditahan untuk membuat efek jera," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu menilai perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan suami terhadap istri tidak dapat dibenarkan.
Edi menganggap Sebesar apa pun persoalan keluarga hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa disertai penganiayaan.
"Namun demikian, jika masih ada solusi lain kami sarankan kepada polisi upaya mediasi tetap dikedepankan dengan harapan keluarga ini tetap bersama," jelas Edi.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9) malam.
Setelah membuat laporan, pelantun Bismillah Cinta itu langsung menjalani proses visum.
Edi Hasibuan mendorong polisi segera memanggil sekaligus memeriksa Rizky Billar dalam kasus tersebut.
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- Rizky Billar, Lesti Kejora, Hingga Praz Teguh Ramaikan Program Ramadan di RCTI
- Lemkapi Dukung Kapolri Libatkan Band Punk Sukatani sebagai Duta Polri
- Lemkapi Sebut RUU Kejaksaan akan Membuat Jaksa Kebal Hukum
- Lemkapi Apresiasi Kepedulian Polres Rohul terhadap Anak Jalanan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren