Polisi Diminta Segera Tindak Pembakar Spanduk Habib Rizieq, Secepat Menindak Ahmad Dhani

Polisi Diminta Segera Tindak Pembakar Spanduk Habib Rizieq, Secepat Menindak Ahmad Dhani
Habib Rizieq. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy meminta polisi cekatan menindak pembakar spanduk foto Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieiq Shihab (HRS), seperti saat menindak Ahmad Dhani Prasetyo.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan semua masyarakat tentu tidak ingin masyarakat melihat Polri seolah berat sebelah.

"Jika dulu pada kasus Ahmad Dhani, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses dengan cepat, tentunya pada kejadian saat ini hal serupa bisa dilakukan," pinta Habib Aboe, Rabu (29/7).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu khawatir bila aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri.

Menurut dia, tidak sulit bagi Polri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku, terlebih lagi banyak rekaman yang sudah beredar.

"Sehingga cukup mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang harus bertanggung jawab," kata Aboe.

Karena itu, Habib Aboe mengatakan seharusnya aparat bertindak sigap dengan kondisi saat ini. Dia mengingatkan jangan sampai polisi terlihat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak. Sementara kalau ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau bahkan slow respons.

"Harus diingat bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat akan selalu menjadi sorotan publik," ungkapnya.(boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polisi diminta cekatan menindak pembakar spanduk Habib Rizieq Shihab atau HRS, sebagaimana cepatnya polisi memeroses ujaran kebencian oleh Ahmad Dhani.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News