Polisi Diminta Tak Ragu Tetapkan Tersangka Baru
Jumat, 09 September 2011 – 13:55 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, Chairuman Harahap meminta pihak kepolisian tidak perlu ragu menetapkan siapa saja yang menurut standar hukum memenuhi syarat jadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan anggota DPR terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I hasil Pemilu 2009. Menurut dia, untuk mengungkap kasus pemalsuan surat ini menjadi sangat penting dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemilu dimasa datang. Karena itu, banyak pihak yang berharap semoga aparat penegak hukum sanggup bekerja secara profesional dan objektif.
"Polisi tidak perlu ragu dalam menetapkan siapa saja sebagai tersangka yang menurut hukum diduga terlibat karena bukti yang selama ini terungkap dan berdasarkan hasil penyelidikan Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, sudah sangat jelas," kata Chairuman Harahap, di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (9/9).
Politisi partai Golkar itu menyatakan tidak perlu lagi pembanding bagi penyidik untuk menentukan tersangka baru karena pembuat surat palsu sudah mengakuinya. "Kan sudah ada keterangan dari yang membuat surat palsu itu, kecuali ada bantahan. Kemudian yang membuat surat asli juga sudah mengakui."
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, Chairuman Harahap meminta pihak kepolisian tidak perlu ragu menetapkan siapa saja
BERITA TERKAIT
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional
- Dugaan Dana Judi Online di Pilkada Jakarta, Formasi Melapor ke Bawaslu
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa