Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Rugikan Industri Asuransi

Menurutnya, sebuah produk asuransi jiwa itu sejatinya adalah perlindungan untuk kesehatan dan nilai ekonomi nasabah secara jangka panjang. Oleh kareana itu, tidak dapat diutamakan sebagai instrument investasi yang bersifat jangka pendek.
“AAJI meminta masyarakat untuk tetap berasuransi, terutama ditengah kondisi pàndemi Covid-19 dengan memilih perusahaan asuransi yang berkinerja baik dan agen pemasar yang berlisensi,” kata dia.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penyebar informasi dan berita tidak benar atau hoaks yang merugikan reputasi dan bisnis sebuah perusahaan asuransi nasional.
Tersangka berinisial Bob tersebut, ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu daerah di Sumatera Utara, akhir pekan lalu. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendukung tindakan tegas aparat kepada oknum pelaku penyebar informasi bohong tentang asuransi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan