Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Rugikan Industri Asuransi

Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Rugikan Industri Asuransi
Hoaks. Ilustrasi: Ardissa Barack/JPNN.com

Menurutnya, sebuah produk asuransi jiwa itu sejatinya adalah perlindungan untuk kesehatan dan nilai ekonomi nasabah secara jangka panjang. Oleh kareana itu, tidak dapat diutamakan sebagai instrument investasi yang bersifat jangka pendek.

“AAJI meminta masyarakat untuk tetap berasuransi, terutama ditengah kondisi pàndemi Covid-19 dengan memilih perusahaan asuransi yang berkinerja baik dan agen pemasar yang berlisensi,” kata dia.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku penyebar informasi dan berita tidak benar atau hoaks yang merugikan reputasi dan bisnis sebuah perusahaan asuransi nasional.

Tersangka berinisial Bob tersebut, ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu daerah di Sumatera Utara, akhir pekan lalu. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendukung tindakan tegas aparat kepada oknum pelaku penyebar informasi bohong tentang asuransi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News