Polisi Diminta Ungkap Cuci Uang Korupsi Sisminbakum
Senin, 16 Mei 2011 – 01:36 WIB
JAKARTA - Menggantungnya penanganan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) oleh Kejaksaan Agung terus mengundang pertanyaan. Indonesia Police Watch (IPW) justru meminta Polri mengusut dugaan adanya pencucian uang di balik kasus korupsi Sisminbakum.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri dugaan adanya kasus pencucian uang di balik kasus korupsi Sisminbakum. Neta mengatakan, Bareskrim Polri sudah semestinya mencermati penanganan kasus Sisminbakum.
Baca Juga:
Pasalnya, kata Neta, salah satu tervonis kasus Sisminbakum, Yohanes Waworuntu, pernah menyatakan adanya kejanggalan aliran dana Sisminbakum ke perusahaan lain. "Di sinilah peran Polri untuk membantu Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi Sisminbakum. Polri bisa meminta keterangan awal dari Yohanes Waworuntu untuk membongkar dugaan pencucian uang di balik kasus korupsi Sisminbakum," ujar Neta kepada JPNN, Minggu (15/5).
Lebih lanjut Neta mengatakan, sudah semestinya seluruh komponen masyarakat mencermati dan mengawasi penanganan kasus Sisminbakum yang menempatkan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka. Apalagi, sambung Neta, sebentar lagi masa pencegahan agar Hartono tidak pergi ke luar negeri, bakal berakhir pada 25 Juni mendatang.
JAKARTA - Menggantungnya penanganan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) oleh Kejaksaan Agung terus mengundang pertanyaan.
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang