Polisi Diminta Ungkap Otak Spanduk Larangan Menyolati
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji mengultimatum Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan agar secepatnya meringkus aktor dan pelaku pemasang spanduk bernada provokatif di masjid-masjid Jakarta.
"Kami meminta Kapolda Irjen M Iriawan menangkap aktor dan pelaku provokatif yang telah meresahkan umat," kata Ongen di Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3).
Menurut Ongen, aktor dan pemasangan spanduk larangan menshalatkan jenazah pemilih calon gubernur non-muslim, kategorinya lebih dari teroris.
"Kami ultimatum agar Kapolda menangkap aktor dan pelakunya paling lama 1x24 jam. Kalau teroris saja bisa dibekuk kurang dari dua jam, harusnya soal spanduk bisa lebih cepat," ujar Ongen.
Ongen juga berharap, bila pelaku ditangkap, mereka harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera.
"Mereka juga jangan ditangguhkan penahanannya," tegas Ongen. (ipk/rmol)
Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji mengultimatum Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan agar secepatnya meringkus aktor
Redaktur & Reporter : Adil
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- OSO Optimistis Pramono-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi