Polisi Diminta Ungkap Otak Spanduk Larangan Menyolati

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji mengultimatum Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan agar secepatnya meringkus aktor dan pelaku pemasang spanduk bernada provokatif di masjid-masjid Jakarta.
"Kami meminta Kapolda Irjen M Iriawan menangkap aktor dan pelaku provokatif yang telah meresahkan umat," kata Ongen di Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3).
Menurut Ongen, aktor dan pemasangan spanduk larangan menshalatkan jenazah pemilih calon gubernur non-muslim, kategorinya lebih dari teroris.
"Kami ultimatum agar Kapolda menangkap aktor dan pelakunya paling lama 1x24 jam. Kalau teroris saja bisa dibekuk kurang dari dua jam, harusnya soal spanduk bisa lebih cepat," ujar Ongen.
Ongen juga berharap, bila pelaku ditangkap, mereka harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera.
"Mereka juga jangan ditangguhkan penahanannya," tegas Ongen. (ipk/rmol)
Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji mengultimatum Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan agar secepatnya meringkus aktor
Redaktur & Reporter : Adil
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis