Polisi Diminta Usut Penyerangan Jemaah Ahmadiyah Tasikmalaya
Senin, 23 April 2012 – 14:07 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Kemenag) Nasarudin Umar meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap masjid milik jamaah Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/4) pekan lalu. Menurutnya, penyerangan ini sudah masuk ke ranah hukum dan kriminal.
"Itu sudah wilayahnya aparat keamanan. Siapapun yang sudah melakukan tindakan kriminal, maka berurusan dengan pihak yang berwenang, yakni kepolisian. Jadi bagaimanapun ini bentuk pelanggaran hukum," tegas Nasarudin ketika ditemui usai melakukan sidak Ujian Nasional (UN) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Jamiat Kheir, Tanah Abang, Jakarta, Senin (23/4).
Dijelaskan, kejadian ini murni suatu bentuk tindakan kriminal. Nasaruddin juga menepis anggapan bahwa kasus ini terjadi akibat adanya tindakan pembiaran dari pemerintah, khususnya Kemenag yang kurang tegas dalam menangani masalah Ahmadiyah.
"Jika Kemenag melakukan pembiaraan, itu tergantung dilihat dari sisi mana. Dalam menyelesaikan masalah seperti ini, tidak sama dengan mengurusi benda mati. Masyarakat kan punya rasa, hak dan HAM. Kita tidak bisa serta merta membalik telapak tangan untuk mengubah masyarakat seperti yang kita kehendaki," ungkapnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Kemenag) Nasarudin Umar meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap masjid milik jamaah Ahmadiyah
BERITA TERKAIT
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
- STY Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas, Dasco: PSSI Punya Evaluasi & Pertimbangan Sendiri
- Pengawasan Gizi Program MBG, Dinkes Bandung Bakal Evaluasi Per 3 Bulan
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK