Polisi Dinilai Berlebihan Ketika Kerahkan Personel Kepung Desa Wadas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai langkah kepolisian berlebihan, karena mengepung Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2) kemarin.
Polisi menempuh langkah tersebut demi mengawal proses pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas.
"Ini sudah berlebihan. Jadinya, kesan yang timbul di masyarakat jadi tak nyaman," kata Hinca melalui layanan pesan, Rabu (9/2).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyebut polisi seharusnya tidak perlu mengepung Desa Wadas hanya demi mengawal pengukuran lahan.
Hinca menilai tidak ada alasan apa pun yang sebenarnya bisa mewajarkan aksi pengepungan ke Desa Wadas. Terlebih lagi, ada aksi penangkapan warga oleh kepolisian.
"Itu harus dijelaskan seterang-terangnya ke publik, apa sebenarnya yang terjadi," beber Hinca.
Sebelumnya, ribuan personel Korps Bhayangkara dari Polda Jawa Tengah mengepung Desa Wadas, pada Selasa (8/2).
Polisi mengeklaim mendapat perintah mendampingi BPN mengukur lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai berlebihan langkah kepolisian yang mengepung Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2) kemarin.
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga