Polisi Dinilai Berlebihan Ketika Kerahkan Personel Kepung Desa Wadas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai langkah kepolisian berlebihan, karena mengepung Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2) kemarin.
Polisi menempuh langkah tersebut demi mengawal proses pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas.
"Ini sudah berlebihan. Jadinya, kesan yang timbul di masyarakat jadi tak nyaman," kata Hinca melalui layanan pesan, Rabu (9/2).
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu menyebut polisi seharusnya tidak perlu mengepung Desa Wadas hanya demi mengawal pengukuran lahan.
Hinca menilai tidak ada alasan apa pun yang sebenarnya bisa mewajarkan aksi pengepungan ke Desa Wadas. Terlebih lagi, ada aksi penangkapan warga oleh kepolisian.
"Itu harus dijelaskan seterang-terangnya ke publik, apa sebenarnya yang terjadi," beber Hinca.
Sebelumnya, ribuan personel Korps Bhayangkara dari Polda Jawa Tengah mengepung Desa Wadas, pada Selasa (8/2).
Polisi mengeklaim mendapat perintah mendampingi BPN mengukur lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai berlebihan langkah kepolisian yang mengepung Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2) kemarin.
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya