Polisi Dinilai Kebablasan Periksa Media

Polisi Dinilai Kebablasan Periksa Media
Polisi Dinilai Kebablasan Periksa Media
JAKARTA - Pemanggilan pimpinan media massa, masing-masing dari Harian Kompas dan Sindo, oleh Polri, terus menuai kritik. Pemanggilan itu, menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr Laode Husein SH MH, tidak layak dan menjadi kontraproduktif. "Seharusnya periksa dulu Anggodo (Anggodo Widjojo, Red) dalam kasus dugaan suap, karena sudah memberikan pengakuan," kata Laode kepada JPNN, Jumat (20/11) malam.

Laode menilai, publikasi rekaman di Mahkamah Konstitusi itu menjadi legal karena atas permintaan Hakim Ketua MK melalui sidang pengadilan, bukan permintaan pribadi Mahfud MD. Oleh karena itu, karena sidangnya yang juga terbuka, maka ia menilai tidak ada masalah dengan pemuatan tersebut di media massa.

Senada dengan itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakiem menilai bahwa kepolisian kembali membuat blunder atas langkah tersebut. Alasannya, Anggodo tetap dibiarkan bebas, tidak ditetapkan sebagai tersangka, tetapi media yang memuat transkrip rekaman percakapan Anggodo malah dipanggil.

"Pembatalan oleh Kadiv Humas Mabes Polri itu hanya menunjukkan betapa tidak profesionalnya polisi, bahkan di tingkat Mabes," kata Wakil Ketua Majelis Pakar PPP ini.

JAKARTA - Pemanggilan pimpinan media massa, masing-masing dari Harian Kompas dan Sindo, oleh Polri, terus menuai kritik. Pemanggilan itu, menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News