Polisi Dinilai Kesulitan Cari Motif Pembunuhan
Kamis, 08 Oktober 2009 – 17:15 WIB
JAKARTA – M Assegaf, salah seorang kuasa hukum Antasari menilai peristiwa mesum antara Antasari Azhar dengan Rani Juliani dalam dakwaan sengaja dibangun karena penyidik polisi kesulitan mencari motif pembunuhan. Kata pengacara senior itu, dalam perkara pembunuhan berencana si pelaku atau siapaun juga yang menyuruh harus punya motif. “Saya punya kecurigaan kenapa berkas ini begitu lama tertahan di penyidik kenapa mondar-mandir dari kejaksaan ke penyidik dan berulang kali dikembalikan,” kata M Assegaf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/10).
Baca Juga:
Disaat berkas dikembalikan, kata M Assegaf, jaksa tidak punya kemampuan untuk bisa membuktikan berkas versi polisi. “Karena masa penahanannya sudah mendekati dan sudah harus bebas makanya dipaksakan,” katanya.
Baca Juga:
Kata M Assegaf, pemaksaan motif mesum itu dilakukan karena jaksa yang menangani perkara kliennya sudah senior dan tahu betul bahwa bahwa keterangan seorang saksi bukanlah saksi. “Motivasi dibangun dari peristiwa kamar yang kemudian dijadikan dasar almarhum untuk mengancam dengan memblow up. Karena takut di blow up takut jadi berita menurut versi dakwaan muncullah ide melakukan pembunuhan itu,” paparnya.
JAKARTA – M Assegaf, salah seorang kuasa hukum Antasari menilai peristiwa mesum antara Antasari Azhar dengan Rani Juliani dalam dakwaan sengaja
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers