Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi

Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
Ilustrasi polisi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

Hal ini berbeda dengan saat Laporan Polisi dikawal petinggi salah satu partai besar di Indonesia.

Dalam waktu kurang sebulan, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menahan WNA asal India tersebut

Ditambahkan bahwa pemilik perusahaan besar Arab Saudi tersebut mengetahui kemudian terkait hal ini pihak yang dirugikan mengajukan pengaduan ke Div Propam Polri. Namun pengaduan tersebut juga dihentikan. (dil/jpnn)

Langkah Polda Metro Jaya membebaskan dua WN India tersangka kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudidisebut tak sesuai dengan peraturan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News