Polisi Dipersilakan Bongkar Makam Kasus Sijunjung

Polisi Dipersilakan Bongkar Makam Kasus Sijunjung
Syamsidar, ibunda Faisal dan Badri yang tewas di tahanan Polsi Sijunjung, mengadu ke Bareskrim Polri, Kamis (12/1). Syamsidar didampingi Direktur Advokasi YLBHI Kadir Wokanubun. Foto : Zulhakim/JPNN
Pihak keluarga meyakini korban tewas setelah dianiaya polisi di tahanan polsek tersebut. Dugaan ini dikuatkan dengan ditemukannya luka lebam di tubuh korban yang menguatkan adanya indikasi tindak kekerasan.

‘’Yang paling nyata bekas luka, siksa, lebam di badan yang kemudian ada bekas luka di kaki dan pra dokumen yang lain kami punya foto untuk itu,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui,  Faisal dan Budri meninggal pada 28 Desember lalu. Polisi menyebut keduanya ditemukan tewas di kamar mandi tahanan anak dalam posisi tergantung. Faisal ditahan sejak 21 Desember karena mencuri sebuah kotak amal masjid. Sementara Budri ditahan sejak 26 Desember dalam dugaan pencurian kendaraan bermotor.(zul/jpnn)

JAKARTA - Keluarga Faisal dan Budri, dua tahanan yang tewas di Mapolsek Sijunjung, Sumatera Barat, mengadukan dugaan pelanggaran Polsek Sijunjung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News