Polisi Diraja Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia

Polisi Diraja Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia
Polisi Diraja Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait sejumlah suporter Indonesia yang sempat ditahan terkait kericuhan beberapa waktu lalu. Kini, suporter yang sempat ditahan tersebut telah dibebaskan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua dari tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan telah dibebaskan.

“Sejak penahanan tiga orang suporter Indonesia, dua orang sudah dipulangkan atas nama Iyan Prada Pribow dengan Rifki Chorudin,” ujar Argo di Jakarta, Senin (25/11).

Hingga kini, lanjutnya, satu WNI lain masih ditahan oleh PDRM. Dia adalah Andreas Setiawan. Hal tersebut lantaran harus menunggu hasil uji forensik terhadap telepon genggamnya oleh otoritas setempat.

"Karena alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone yang bersangkutan,” sambung Argo.

Bekas Kapolres Nunukan ini menambahkan, Polri bersama Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan pihak atase kepolisian di Malaysia guna membantu WNI yang masih menghadapi proses hukum di sana. Diharapkan kasus ini bisa segera rampung.

“Kami tetap komunikasi terus dengan pemerintah Malaysia sehingga dengan harapan bahwa kasus ini segera berakhir dan bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Argo. (cuy/jpnn)

Polri telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait sejumlah suporter Indonesia yang sempat ditahan terkait kericuhan beberapa waktu lalu. Kini, suporter yang sempat ditahan tersebut telah dibebaskan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News