Polisi Disalahkan, Kabareskrim Tuding Pengadilan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA — Selama ini banyak kalangan menilai polisi telah membiarkan aksi anarki yang akhir-akhir ini marak, termasuk bentrokan antar preman di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengakibatkan tiga nyawa melayang. Namun Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi memiliki penilaian berbeda. Dijelaskan pula bahwa dalam razia preman, polisi telah menentukan beberapa terminology untuk mengelompokkan siapa saja yang bisa disebut preman. Preman dikategorikan berdasarkan beberapa aspek seperti perilaku, pekerjaan dan keseharian mereka.
Menurutnya, insiden bentrokan itu karena sistem peradilan tak bisa membuat jera para preman. "Sementara ini kan sistem peradilan kita belum bisa menimbulkan efek jera," ujar Ito saat dihubungi wartawan, Jumat (1/10) tambahnya.
Menurut Ito, sebenarnya Kapolri beberapa waktu lalu sudah menginstruksikan seluruh kapolda untuk melakukan razia para preman. "Di seluruh Indonesia kan ada premannya," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Selama ini banyak kalangan menilai polisi telah membiarkan aksi anarki yang akhir-akhir ini marak, termasuk bentrokan antar preman
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara