Polisi Disalahkan, Kabareskrim Tuding Pengadilan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 21:21 WIB

Polisi Disalahkan, Kabareskrim Tuding Pengadilan
JAKARTA — Selama ini banyak kalangan menilai polisi telah membiarkan aksi anarki yang akhir-akhir ini marak, termasuk bentrokan antar preman di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengakibatkan tiga nyawa melayang. Namun Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi memiliki penilaian berbeda. Dijelaskan pula bahwa dalam razia preman, polisi telah menentukan beberapa terminology untuk mengelompokkan siapa saja yang bisa disebut preman. Preman dikategorikan berdasarkan beberapa aspek seperti perilaku, pekerjaan dan keseharian mereka.
Menurutnya, insiden bentrokan itu karena sistem peradilan tak bisa membuat jera para preman. "Sementara ini kan sistem peradilan kita belum bisa menimbulkan efek jera," ujar Ito saat dihubungi wartawan, Jumat (1/10) tambahnya.
Menurut Ito, sebenarnya Kapolri beberapa waktu lalu sudah menginstruksikan seluruh kapolda untuk melakukan razia para preman. "Di seluruh Indonesia kan ada premannya," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Selama ini banyak kalangan menilai polisi telah membiarkan aksi anarki yang akhir-akhir ini marak, termasuk bentrokan antar preman
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.100 Meter
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula Hari ini
- Sidang Sengketa Merek Minyak Gosok: Fakta Baru Terungkap dalam Pembuktian
- Ratusan Brimob Disebar ke Titik Banjir Jabodetabek, Evakuasi Anak-Lansia
- Alternatif Pertama, Penempatan Guru ASN Dilakukan Terpusat
- Darmadi Durianto Minta Permendag Minyak Jelantah Dievaluasi: Mematikan Usaha Para Pengepul