Polisi Disalahkan, Kabareskrim Tuding Pengadilan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA — Selama ini banyak kalangan menilai polisi telah membiarkan aksi anarki yang akhir-akhir ini marak, termasuk bentrokan antar preman di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengakibatkan tiga nyawa melayang. Namun Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi memiliki penilaian berbeda. Dijelaskan pula bahwa dalam razia preman, polisi telah menentukan beberapa terminology untuk mengelompokkan siapa saja yang bisa disebut preman. Preman dikategorikan berdasarkan beberapa aspek seperti perilaku, pekerjaan dan keseharian mereka.
Menurutnya, insiden bentrokan itu karena sistem peradilan tak bisa membuat jera para preman. "Sementara ini kan sistem peradilan kita belum bisa menimbulkan efek jera," ujar Ito saat dihubungi wartawan, Jumat (1/10) tambahnya.
Menurut Ito, sebenarnya Kapolri beberapa waktu lalu sudah menginstruksikan seluruh kapolda untuk melakukan razia para preman. "Di seluruh Indonesia kan ada premannya," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Selama ini banyak kalangan menilai polisi telah membiarkan aksi anarki yang akhir-akhir ini marak, termasuk bentrokan antar preman
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah