Polisi Disekap Pedemo, Dianiaya, Dihajar Sekop dan Batu
jpnn.com, BANDUNG - Seorang aparat kepolisian dianiaya saat aksi demo di kawasan Gedung DPRD Jawa Barat.
Polda Jawa Barat telah menetapkan tujuh orang tersangka yang melakukan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, dari tujuh tersangka, tiga orang berinisial DR, DH, dan CH ditahan di tahanan Polda Jawa Barat.
Satu tersangka ditahan di Polres Karawang, dan sisanya tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
"Adapun tersangka tersebut melakukan penganiayaan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (12/10).
Erdi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis 8 Oktober 2020 di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Di lokasi tersebut, seorang aparat kepolisian diduga disekap lalu dilakukan penganiayaan oleh para tersangka.
"Anggota kami dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu," katanya.
Seorang aparat kepolisian dianiaya saat aksi demo di kawasan Gedung DPRD Jawa Barat. Sadis!
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron