Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap

Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
Polda Sumut dan jajaran melakukan penyitaan barang bukti (ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Belawan)

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tujuh orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap personel saat melakukan penggerebekan tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

"Penangkapan ini penting untuk meningkatkan keamanan dalam memberikan dampak positif di masyarakat," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvin Simanjuntak di Medan, Sabtu.

Calvin mengingatkan tidak boleh ada yang berani menghalangi, apalagi menyerang aparat saat menjalankan tugas penegakan hukum.

Lebih lanjut, ketujuh pelaku pria tersebut berinisial JS (35), Ag (40), AS (28), AS (38), dan DP (20) telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden penyerangan terhadap personel.

Penangkapan pada Jumat (11/4) tersebut dilakukan oleh aparat gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, Direktorat Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan dan Subdenpom I/5 Medan.

“Kehadiran TNI dan Polri harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat agar merasakan aman dan terlindungi," kata dia.

Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi di Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Petugas melakukan penggerebekan dan ketika itu mengamankan lima orang pelaku narkoba, Rabu (9/4). Namun, ketika kelima terduga pelaku narkoba tersebut hendak diamankan ke kantor, sekelompok orang tak dikenal menghalangi dan melakukan penyerangan.

Polda Sumut menangkap tujuh orang yang diduga menyerang polisi saat menggerebek sarang narkoba.

Sumber Antara
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News