Polisi Ditemukan Berzina, Kenaikan Pangkat Ditunda
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:05 WIB
“Untuk Zl melakukan pelanggaran dengan kasus perzinahan, dengan hukuman berada di ruang khusus selama 14 hari, penundaan pangkat 1 periode dan juga diberikan teguran tertulis,” terang Wakapolres Sorong Kota Kompol Rizki Ferdiansyah.
Baca Juga:
Selain sidang yang dijalani Zl, sidang disiplin lainnya dijalani Bripda SD dan IS yang melakukan tindak pemukulan kepada salah satu warga sipil di Polsek KP3. Saat itu korban yang dalam keadaan mabuk mengoceh di dalam Polsek dan menasehati para anggota yang sedang bertugas.
Yang membuat Bripda SD dan IS jengkel, korban juga buang air kecil di ruang Polsek tidak pada tempatnya. Setelah diingatkan namun tidak digubris, kedua polisi itu naik pitam. Sehingga saat akan mengeluarkan korban dari ruang Polsek, Bripda SD dan Bripda IS pun melayangkan pukulan kepada korban.
“Dalam hal ini seorang petugas kepolisian harus profesional,oleh karena itu walupun benar, namun tidak profesional, oleh karena itu anggota tersebut kita lakukan tindak disiplin,dengan hukuman teguran tertulis dan dilakukannya penundaan pendidikan selama 1 tahun,”jelas Wakapolres Kompol Rizki Ferdiansyah.
SORONG – Oknum anggota Polres Raja Ampat Bripda BA terpaksa diamankan anggota P3D Polres Sorong Kota karena ditemukan
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank