Polisi Ditikam-Dikeroyok di Kelab Malam Gegara Wanita

Polisi Ditikam-Dikeroyok di Kelab Malam Gegara Wanita
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas memberikan keterangan terkait perkembangan kasus penikaman polisi, Jumat (20/1/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Anggota Polda Bali dikeroyok dan ditikam di Jalan Raya, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Insiden terjadi pada Minggu (8/1), pukul 03.30 WITA.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka penusukan terhadap Ipda IPJS (26).

Saat ini baru dua pelaku yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, yakni TAJ (25) dan LP (34).

"Kami sudah mengeluarkan DPO (daftar pencarian orang), akan kami kejar ke mana pun untuk bisa menangkap tersangka lainnya," kata Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Denpasar, Jumat.

Untuk motif tindakan penusukan, kata dia, masih dalam proses penyidikan.

Begitu pula hubungan antara lima orang pelaku yang secara bersama melakukan penusukan, sehingga menyebabkan Ipda IPJS terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

"Kedua tersangka yang telah ditangkap menusuk juga," kata dia.

Seorang polisi dikeroyok lima orang di kelab malam. Korban juga ditikam menggunakan senjata tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News