Polisi Dituding Bekerja atas Pesanan
Kamis, 30 September 2010 – 19:37 WIB
![Polisi Dituding Bekerja atas Pesanan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polisi Dituding Bekerja atas Pesanan
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida mengatakan, akhir-akhir ini kepolisian bertindak atas pesanan. Karena itu, kata La Ode Ida, polisi harus dikoreksi. "Polisi harus dikoreksi karena akhir-akhir ini bertindak atas kepentingan dan pesanan tertentu," kata La Ode saat menerima delegasi Perhimpunan Indonesia Timur, yang dipimpin wakil ketuanya, Robert B Keytimu, di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (30/9). Karena sudah terbiasa bergerak atas pesanan, maka tatkala tidak ada pesanan, mereka lambat bergerak saat mengatasi kerusuhan. Lebih lanjut dia katakan, dalam waktu dekat DPD akan mengundang semua pihak yang diduga ikut terlibat dalam bentrokan. "Kita akan mencari solusi terbaik agar tak terulang lagi. Tanggal 3 atau 4 Oktober, kita akan undang mereka untuk mencari solusi. Yang bertikai, sudahlah, hentikan segera," kata Laode.
La Ode mengatakan, dari berbagai kejadian, dari rusuh Tarakan, termasuk tragedi di jalan Ampera Raya yang merenggut 3 nyawa, bisa terlihat jelas adanya kelalaian dan lambannya kerja polisi. "Polisi malah membiarkan peristiwa itu terjadi dan tidak mengantisipasinya," kata La Ode.
Secara pribadi maupun pimpinan DPD, La Ode Ida menyampaikan rasa prihatin atas kejadian bentrokan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami prihatin, tersayat-sayat dengan kejadian kemarin," ungkap La Ode.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Ida mengatakan, akhir-akhir ini kepolisian bertindak atas pesanan. Karena itu, kata La
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, 12.000 Paket Makanan dan Selimut dari Indonesia Tiba di Gaza
- Luncurkan Fitur Misi Tanam Pohon, Blibli Ajak Belanja Sambil Wujudkan Bumi yang Lestari
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari