Polisi Dituding Istimewakan Sitok Srengenge
jpnn.com - JAKARTA - Pemeriksaan Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge terkait dengan tindakan kekerasan seksual atas RW, 22, mahasiswi Universitas Indonesia, belum juga segera dilakukan oleh penyidik kepolisian.
"Padahal, kasus hukum ini sudah berjalan hampir empat bulan," kata Iwan Pangka, Kuasa Hukum RW, Rabu (26/2).
Iwan pun heran dengan alasan polisi yang mengaku belum memeriksa Sitok karena harus memeriksa saksi lainnya terlebih dahulu.
Sementara itu, kata Iwan, pemeriksaan atas RW telah dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama, Berita Acara Pemeriksaan pertama pada 20 Desember 2013 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Kedua, pemeriksaan BAP tambahan secara tertulis. Ketiga, pemeriksaan oleh psikiater yang ditunjuk oleh penyidik di salah satu rumah sakit pada 25 Februari 2014.
Selain itu, penyidik kepolisian dari Subditkameng Polda Metro Jaya pun telah memeriksa saksi-saksi lain dari pihak korban, termasuk saksi ahli, seorang psikolog dari Yayasan Pulih.
Menurut Iwan, sampai dengan hari ini, proses penyidikan yang dilakukan Unit II Subditkamen Polda Metro Jaya masih fokus kepada RW.
"Belum ada kepastian kapanya penyidik akan memanggil dan memeriksa Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge. Akibatnya, ada kesan bahwa pelaku mendapatkan kesitimewaan dari aparat penegak hukum," ungkap Iwan.
JAKARTA - Pemeriksaan Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge terkait dengan tindakan kekerasan seksual atas RW, 22, mahasiswi Universitas Indonesia,
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis