Polisi Dituding Lindungi Anggodo
Selasa, 17 November 2009 – 13:21 WIB
JAKARTA- Penasehat hukum ary Muladi, Petrus S menuding penyidik Bareskrim Mabes Polri melindungi Anggodo Widjojo, adik buronan KPK Aggoro Widjojo yang juga orang yang paling aktif dalam rekaman skandal kriminalisasi pimpinan KPK. "Jadi jangan kita fokus pada tindak pidana umum, itu terlalu kecil. Di sini ada kepentingan Anggodo," tambahnya.
Hal itu ditegaskan Petrus setelah melihat serangkaian pasal-pasal yang menjadi materi pemeriksaan Ary Muladi di Bareskrim, Selasa (17/11), Siang.
Baca Juga:
Dikatakan Petrus, pasal-pasal yang disangkakan kepada Ary Muladi lebih dominan perkara tindak pidana umum (pidum), dari masalah tindak pidana korupsi (tipikor) atau percobaan penyuapan yang dinilai lebih besar. Seharusnya, imbuh dia lagi, penyidik lebih mendahulukan realita yang lebih besar, adanya indikasi sejumlah pihak (Anggodo Cs), yang berusaha menghalang-halangi atau mengalihkan penuntasan penyelidikan dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan PT Masaro Radiokom.
Baca Juga:
JAKARTA- Penasehat hukum ary Muladi, Petrus S menuding penyidik Bareskrim Mabes Polri melindungi Anggodo Widjojo, adik buronan KPK Aggoro Widjojo
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra