Polisi Dituding Lindungi Anggodo
Selasa, 17 November 2009 – 13:21 WIB
Dugaan itu diyakini Petrus, dengan adanya sangkaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Anggodo, serta pidana umum lainnya yang diagendakan dalam pemeriksaan siang tadi, yang dinilai menguntungkan Anggodo.
Baca Juga:
Selain itu, sejumlah sangkaan lainnya yakni penyuapan, percobaan penyuapan, permufakatan dalam melakukan korupsi, pencemaran nama presiden, pencemaran nama pejabat publik, fitnah terhadap orang lain serta pengancaman.
Karenanya, agar penuntasan perkara ini fokus kepada pidana korupsi, Petrus telah melaporkan dugaan menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi itu ke KPK (Senin (16/11) lalu. Terlapornya antara lain Anggodo dan Anggoro, serta beberapa orang lainnya, yang diduga terlibat.(zul/JPNN)
JAKARTA- Penasehat hukum ary Muladi, Petrus S menuding penyidik Bareskrim Mabes Polri melindungi Anggodo Widjojo, adik buronan KPK Aggoro Widjojo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat