Polisi Dituding Over Acting
Sabtu, 25 September 2010 – 00:44 WIB

Foto : Batam Pos/JPNN
JAKARTA - Cara yang digunakan polisi dalam melakukan penyitaan mobil mewah berdokumen palsu di Batam mengundang kritikan. Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Benny K Harman, mengaku terkejut dengan cara polisi yang melibatkan tim gegana bersenapan laras panjang saat melakukan penyitaan.
Menurut Benny, cara yang digunakan polisi itu tak lazim. "Kalau caranya seperti itu, sampai meresahkan masyarakat, ya sudah harus dihentikan," ujar Benny kepada JPNN, Jumat (24/9) malam.
Baca Juga:
Politisi Partai demokrat itu menambahkan, tugas polisi adalah melayani dan melindungi. Karenanya dalam penegakan hukum, lanjut Benny, polisi tidak boleh membuat resah masyarakat. "Jangan sampai yang seharusnya dilindungi (masyarakat) malah dibikin resah," cetusnya.
Benny pun berjanji akan menanyakan ke Mabes Polri perihal cara yang digunakan polisi di Batam. "Saya akan tanyakan masalah ini, apa motifnya dan mengapa harus pakai cara-cara seperti itu. Saya akan cek," ucap mantan wartawan itu.
JAKARTA - Cara yang digunakan polisi dalam melakukan penyitaan mobil mewah berdokumen palsu di Batam mengundang kritikan. Ketua Komisi III DPR yang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?