Polisi Dituding Over Acting

Polisi Dituding Over Acting
Foto : Batam Pos/JPNN
Penilaian serupa juga disampaikan anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau, Harry Azhar Azis. Menurutnya, penegakan hukum memang sudah menjadi kewenangan Polri. "Saya pun setuju kalau tujuan polisi menegakkan hukum," ucap Harry.

Namun demikian politisi Golkar itu menilai cara polisi bertindak jelas tak etis. "Kalau pakai cara-cara yang berlebihan ya jelas tidak etis lah. Saya setuju penertibannya, tetapi tidak caranya," tandas Harry.

Ditegaskan pula bahwa sekalipun PP 63 Tahun 2003 tentang perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah (PPN dan PPNBM) terhadap kendaraan bermotor yang masuk ke Batam sudah tidak berlaku lagi, namun perbuatan yang dinilai melanggar aturan tetap harus ditindak.  Hanya saja yang dipersoalkan Harry mengapa polisi baru melakukan penertiban itu setelah bertahun-tahun praktik pemalsuan dokumen terhadap mobil-mobil mewah di Batam berlangsung. "Ini kan sudah lama. Tetapi koq polisi baru sekarang melakukannya. Saya juga jadi bertanya apa di balik ini," ucapnya.

Kritikan lebih tegas juga disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurutnya, razia polisi di Batam itu terlalu berlebihan. "Polisi memang kadang terlalu over acting. Tetapi kalau sampai mengerahkan gegana dan senapan laras panjang, itu jelas sudah over acting," ucap Neta kepada JPNN.

JAKARTA - Cara yang digunakan polisi dalam melakukan penyitaan mobil mewah berdokumen palsu di Batam mengundang kritikan. Ketua Komisi III DPR yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News