Polisi Dituding Terlibat Kampanye
Sengketa Pemilukada Kabupaten Tebo
Kamis, 30 Juni 2011 – 23:37 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (30/6).
Saksi yang diajukan pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy menyatakan adanya keterlibatan personel polisi untuk kampanye pasangan Sukandar-Hamdi.
Baca Juga:
"Kanit Intel Polsek Bripka Risman mengarahkan untuk memilih pasangan Sukandar-Hamdi," kata saksi Amran, saat memberi keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Akil Muchtar.
Menurut Amran, Bripka Risman dengan beberapa Tim Kampanye Sukandar-Hamdi mendatangi rumahnya. "Pada 28 Mei 2011 pukul 12 malam Bripka Risman datang, dan saat itu di rumah saya ada sekitar 15 orang karena ayah saya sakit. Pak Risman berkata jangan
memilih pasangan nomor 3 (Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy) karena orangnya tidak jelas, lebih baik milih nomor satu (Sukandar-Hamdi)," jelasnya menirukan Risman.
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), digelar di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Survei LSI: Tri-Haris Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat di Kota Bekasi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL