Polisi Dituding Terlibat Kampanye
Sengketa Pemilukada Kabupaten Tebo
Kamis, 30 Juni 2011 – 23:37 WIB

Polisi Dituding Terlibat Kampanye
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (30/6).
Saksi yang diajukan pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy menyatakan adanya keterlibatan personel polisi untuk kampanye pasangan Sukandar-Hamdi.
Baca Juga:
"Kanit Intel Polsek Bripka Risman mengarahkan untuk memilih pasangan Sukandar-Hamdi," kata saksi Amran, saat memberi keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Akil Muchtar.
Menurut Amran, Bripka Risman dengan beberapa Tim Kampanye Sukandar-Hamdi mendatangi rumahnya. "Pada 28 Mei 2011 pukul 12 malam Bripka Risman datang, dan saat itu di rumah saya ada sekitar 15 orang karena ayah saya sakit. Pak Risman berkata jangan
memilih pasangan nomor 3 (Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy) karena orangnya tidak jelas, lebih baik milih nomor satu (Sukandar-Hamdi)," jelasnya menirukan Risman.
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), digelar di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama