Polisi Dituduh Cawe-Cawe Sirekap Pemilu, AKBP Dwi Bilang Begini
jpnn.com, SITUBONDO - Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mempersilakan kepada siapa saja untuk melakukan pengecekan dan membuktikan mengenai informasi yang beredar di media sosial bahwa mereka cawe-cawe di Sirekap Pemilu 2024.
Dwi menegaskan bahwa pihaknya fokus melaksanakan tugas pengamanan pemilu dari setiap tahapan.
"Oleh karena itu kami mempersilakan kepada siapa pun untuk kroscek dan membuktikan terkait informasi yang beredar di media sosial," kata Dwi di hadapan kepada pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi di depan Kantor Polres Situbondo, Jawa Timur, Rabu.
Informasi yang beredar di media sosial tidak hanya Polri cawe-cawe Sirekap, akan tetapi informasi yang berkembang kantor polisi juga sebagai tempat untuk merekap Sirekap">Sirekap.
"Kami tidak menutup diri, silakan cek dan dibuktikan siapa yang bisa mengakses Sirekap. Kami (Polri) bekerja fokus pengamanan semaksimal mungkin supaya pemilu aman dan lancar sehingga seluruh tahapan berjalan dengan baik tanpa ada masalah," kata Kapolres Dwi SR.
Di hadapan puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), Kapolres menegaskan bahwa tugas Polri adalah pengamanan seluruh rangkaian atau tahapan Pemilu 2024.
"Dan sampai saat ini pelaksanaan pengamanan pemilu di Kabupaten Situbondo berlangsung aman, lancar dan situasi tetap kondusif," katanya.
Pengunjuk rasa ini berorasi di depan Mapolres Situbondo mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar di media sosial bahwa Polri ikut cawe-cawe Si-Rekap dan juga kantor polisi sebagai tempat untuk merekap Si-Rekap.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mempersilakan siapa saja untuk membuktikan isu polisi ikut cawe-cawe di Sirekap Pemilu 2024.
- Kebakaran Menewaskan Pemilik Rumah di Situbondo
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Sukses Pemilu dan Pilkada: Apresiasi Model Keamanan Politik Berkelanjutan di 2025
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini