Polisi Dituntut Transparan Usut Kasus Ketua DPRD DKI
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Dia dilaporkan oleh mantan Sekda Pemprov Riau Zaini Ismail.
Menurut Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, Polda Metro Jaya harus transparan dalam menangani perkara tersebut.
Dia juga menyarankan, apabila pelapor merasa kasus itu mangkrak, sebaiknya melaporkan penyidik yang menanganinya ke bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atau ke Biro Pengawasan dan Penyidikan Polri (Rowassidik).
Menurut Neta, selama kedua belah pihak belum ada kata damai maka penyidik wajib menindak lanjutinya mengingat kasus itu merupakan delik aduan.
Kasus itu bisa dihentikan apabila Zaini selaku pelapor menarik laporannya terhadap politikus PDI Perjuangan itu.
"Polda Metro harus menjelaskannya secara transparan. Jadi harus dicek dulu, apakah kedua belah pihak sudah berdamai atau ada hal lain," kata Neta kepada wartawan, Rabu (5/9).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta memastikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu masih berjalan.
"Masih berjalan kasusnya. Pelapor ya sudah (dipangil), sudah," kata Nico di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
- Timses Pramono-Rano Minta Jangan Ada Mutasi Jabatan Sebelum Gubernur DKI Baru Dilantik
- Prasetyo Ingatkan KPU Transparan dalam Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya