Polisi Duga Kaki Bayi Putus karena Ditarik Paksa saat Lahir
jpnn.com, BATAM - Penyidik Polsek Batuaji terus mendalami kasus pembuangan jasad bayi ke tempat sampah di pinggir jalan depan perumahan Pemda II Batuaji, Batam, Kepri, Rabu (25/7) lalu.
Selain sudah membekuk Erma Yuni, 24, ibu sekaligus pelaku pembuang jasad bayi laki-laki itu, polisi juga mulai menemukan titik terang terkait kondisi sang bayi saat dilahirkan.
Penyelidikan sementara polisi menduga bayi tersebut masih hidup saat dilahirkan. Ini berdasarkan laporan lisan hasil autopsi yang diterima penyidik bahwa bayi tersebut sudah cukup umur selama di dalam kandungan yang kemungkinan besar lahir normal dan dalam kondisi
sehat.
Bayi malang itu meninggal dunia diduga ulah sang ibu yang berusaha melahirkan sendiri sehingga ada dugaan upaya penarikan paksa yang menyebabkan salah satu kaki sang bayi putus.
"Hasil autopsi yang kita terima secara lisan ada tungkal kaki bayi yang putus. Ini yang masih kami dalami apakah karena ditarik paksa atau tidak," ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Selasa (31/7).
Selain itu leher sang bayi juga ditemui bekas luka robek yang sudah membusuk. Penyebab luka itu juga menguatkan jika sang bayi diduga sengaja dibunuh.
"Tapi ini masih dugaan semua. Pastinya masih kami kami dalami dan tunggu hasil resmi otopsinya," tutur Dalimunthe.
Sementara keterangan pelaku sendiri juga belum menyakinkan polisi. Meskipun dia mengaku bayi tersebut lahir dalam kondisi sudah meninggal dunia, polisi tidak langsung percaya sebab keterangannya masih berubah-ubah.
Penyidik Polsek Batuaji terus mendalami kasus pembuangan jasad bayi ke tempat sampah di pinggir jalan depan perumahan Pemda II Batuaji, Rabu (25/7) lalu.
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun