Uang Sitaan dari Apartemen Jokdri Tak Semua Terkait Suap Pengaturan Skor
Jumat, 22 Februari 2019 – 23:17 WIB
Diketahui, penyidik menetapkan Jokdri sebagai tersangka karena diduga memerintah tersangka Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur untuk merusak atau menghancurkan barang bukti di Kantor Komdis PSSI. (cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola sempat menyita uang Rp 300 juta dari Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri yang menjadi tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
- Gugatan Perbasi Ditolak, Louvre Surabaya Apresiasi PN Jakarta Pusat