Polisi Dukung Pedestrian Penegur Ojol Perambah Trotoar

Polisi Dukung Pedestrian Penegur Ojol Perambah Trotoar
Ojek online (Ojol). (Foto: Radar Bogor/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Para warganet pengguna Twitter tengah dihebohkan video tentang seorang perempuan driver ojek online (ojol) yang memarahi dan memukul pejalan kaki. Aksi tak pantas yang terekam kamera itu diduga terjadi di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (6/8).

Kasatlantas Polres Metro Jaktim AKBP Sutimin Sugiyo mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika pedestrian bernama Alif dari Koalisi Pejalan Kaki menegur perempuan pengemudi ojek online. Sebab, ojek online yang sedang membawa penumpang itu merambah trotoar yang harusnya untuk pedestrian.

Namun, pengemudi ojek online itu malah memarahi alif. Semula pengemudi ojek online itu berlalu dan turun dari trotoar.

Tapi ternyata perempuan pengemudi ojek online itu berbalik dan mengamuk Alif. Bahkan, Alif dipukul menggunakan helm.

Menurut Sutimin, perbuatan driver ojek online itu bida ditilang. “Karena ada pasal yang mengaturnya. Itu trotoar bukan peruntukannya (dilalui sepeda motor, red),” kata Sutimin, Selasa (7/8).

Apalagi, pengendara itu marah dan menuding si pejalan kaki tak berwenang menegur. Sutimin meniliai tindakan Alif sudah tepat.

Kasatlantas Polres Jaktim AKBP Sutimini Sugiyo menyebut aksi pejalan kaki bernama Alif yang menegur driver ojek online perambah troroar merupakan hal tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News