Polisi Dukung Pedestrian Penegur Ojol Perambah Trotoar
Selasa, 07 Agustus 2018 – 23:55 WIB

Ojek online (Ojol). (Foto: Radar Bogor/jpnn)
"Lalu lintas itu tidak hanya (urusan) polisi saja. Semua masyarakat membantu, itu namanya kepedulian," ujar dia.
Sedangkan untuk tindakan pemukulan menggunakan helm, Sutimin menyebutnya sudah masuk perbuatan kriminal. Apabila si pejalan kaki sebagai korban membuat laporan, polisi tentu akan mengusutnya.
"Itu nanti dilaporkan (korban) ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu, red) untuk ditindak. Dia melapor sebagai korban,” pungkas Sutimin.(cuy/jpnn)
Kasatlantas Polres Jaktim AKBP Sutimini Sugiyo menyebut aksi pejalan kaki bernama Alif yang menegur driver ojek online perambah troroar merupakan hal tepat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal
- Ramadan Sebentar Lagi, Banyak Pengemudi Ojol Menolak Ikut Aksi
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Pengemudi Ojol Tuntut THR, Ini Respons Wamenaker