Polisi EHS Buat Masalah, Langsung Dijemput Anggota Reskrim
Kamis, 18 Maret 2021 – 00:21 WIB
![Polisi EHS Buat Masalah, Langsung Dijemput Anggota Reskrim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/17/pelaku-penggelapan-mobil-sewaan-yang-juga-anggota-polri-akti-79.jpeg)
Pelaku penggelapan mobil sewaan yang juga anggota Polri aktif, EHS (berkaus oranye) saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Polsek Purwokerto Timur
"Merasa tidak dihormati dan dirugikan, korban pun segera melaporkan EHS ke Polsek Purwokerto Timur. Atas dasar laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur segera mengamankan EHS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan pelaku yang merupakan anggota Polri aktif bakal mendapatkan sanksi serta dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP. (antara/jpnn)
Oknum bintara polisi berinisial EHS terpaksa berurusan dengan hukum atas dugaan kasus penggelapan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terpental dari Motor Akibat Jalan Berlubang, Remaja 16 Tahun di Semarang Meninggal
- Duel Maut Pelajar di Semarang, Korban Sempat Salaman dengan Pelaku Sebelum Tewas
- Viral Pemotor Tewas di Semarang Seusai Jatuh Akibat Jalan Berlubang, Begini Penjelasan Polisi
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Kronologi Duel Pelajar di Semarang Berujung Maut, Satu Tewas Dibacok
- Gubernur Terpilih Luthfi Akan Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Pemprov Jateng Anggarkan Dana Sebegini