Polisi Endus Jejak Jero Jangol Lewat Si Cantik
jpnn.com, DENPASAR - Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol yang menjadi buronan kepolisian selama sepekan akhirnya ditangkap pada Senin (13/11) malam. Polisi membekuk legislator Gerindra itu di tempat persembunyiannya di Banjar Seme, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar.
Namun, polisi masih memburu Wayan Kembar yang tak lain kakak Jero Jangol. Wayan diduga telah kabur meninggalkan Bali.
Karena itu, polisi juga memeriksa orang-orang yang dekat dengan Jero Jangol. Orang tua Jero Jangol pun tak luput dari pemeriksaan kepolisian.
“Penyidik sementara mengambil keterangan ayah dan ibu (orang tua) tersangka. Dugaan sementara, saksi mengetahui adanya transaksi narkoba di rumahnya, tapi tidak melapor ke polisi,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.
Polisi juga sudah mengantongi informasi penting dari wanita cantik berinisial A. Hadi menjelaskan, A merupakan kekasih Jero Jangol.
Bahkan, Jangol yang memiliki tiga istri mengenal A saat dalam masa pelarian. Namun, A langsung lengket dengan Jangol.
“Pasangan kekasih ini bertemu di kawasan Denpasar pada tanggal 7 November lalu. Ha…ha…ha…, ya tahu sendiri namanya cinta,” imbuh Hadi sambil tertawa.
Sejauh ini, status A masih saksi. Sebab, kemungkinan untuk menjadi tersangka masih tergantung hasil pemeriksaan saksi yang lain, alat bukti dan barang bukti.(rb/dre/mus/mus/JPR)
Polisi memeriksa orang-orang yang dekat dengan Jero Jangol, termasuk kedua orang tuanya. Polisi juga mengantongi informasi penting dari kekasih Jero Jangol.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada