Polisi: Enggak Ada yang Melapor soal Penjarahan Mes Persebaya

jpnn.com, SURABAYA - Mes Persebaya di Karanggayam, Tambaksari, saat ini berstatus quo. Artinya, lahan itu tak ada pihak yang berhak memiliki di atasnya, baik manajemen Persebaya maupun Pemkot Surabaya.
Namun, pihak manajemen tim Bajul Ijo berharap polisi bisa mengungkap pelaku di balik porak-porandanya tempat bersejarah bagi Bonek itu.
Sekretaris Persebaya Ram Surahman mengatakan bahwa status lahan itu yang membuat bingung bagaimana tindak lanjutnya.
"Kami berharap bisa diproses hukum, kan, ini tindak pidana, tetapi serba salah juga status tanah sendiri quo. Kedua pihak enggak bisa ke sana (membuat laporan, red)," kata dia, Sabtu (28/8).
Ram mengaku telah bertemu pihak kepolisian dan Pemkot Surabaya. Hasilnya, barang-barang yang ada di wisma dievakuasi menghindari hal serupa terjadi kembali.
"Solusinya piala-piala itu baru diputuskan di forum tersebut," ujar dia.
Terpisah, Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan terkait dugaan penjarahan di Mes Karanggayam.
Dengan dasar itu, polisi belum bisa melakukan penyelidikan.
Mes Persebaya Surabaya di Karanggayam, Tambaksari, saat ini berstatus quo. Begini kata polisi.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Petaka di Menit 90+4, Persebaya Tak Jadi Menang dari PSIS
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Hancur Lebur di Kandang, Persija Makin Tertinggal dari Persebaya