Polisi: Enggak Ada yang Melapor soal Penjarahan Mes Persebaya
jpnn.com, SURABAYA - Mes Persebaya di Karanggayam, Tambaksari, saat ini berstatus quo. Artinya, lahan itu tak ada pihak yang berhak memiliki di atasnya, baik manajemen Persebaya maupun Pemkot Surabaya.
Namun, pihak manajemen tim Bajul Ijo berharap polisi bisa mengungkap pelaku di balik porak-porandanya tempat bersejarah bagi Bonek itu.
Sekretaris Persebaya Ram Surahman mengatakan bahwa status lahan itu yang membuat bingung bagaimana tindak lanjutnya.
"Kami berharap bisa diproses hukum, kan, ini tindak pidana, tetapi serba salah juga status tanah sendiri quo. Kedua pihak enggak bisa ke sana (membuat laporan, red)," kata dia, Sabtu (28/8).
Ram mengaku telah bertemu pihak kepolisian dan Pemkot Surabaya. Hasilnya, barang-barang yang ada di wisma dievakuasi menghindari hal serupa terjadi kembali.
"Solusinya piala-piala itu baru diputuskan di forum tersebut," ujar dia.
Terpisah, Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengaku sampai saat ini belum mendapat laporan terkait dugaan penjarahan di Mes Karanggayam.
Dengan dasar itu, polisi belum bisa melakukan penyelidikan.
Mes Persebaya Surabaya di Karanggayam, Tambaksari, saat ini berstatus quo. Begini kata polisi.
- Luar Biasa! Persebaya Menang Comeback dari Persija, Cek Klasemen
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Live Streaming Persebaya Vs Persija, Simak Kata Bruno Moreira
- Persebaya Vs Persija: Almeida Berambisi Mencetak Gol, Ini Sebabnya
- Liga 1: Persebaya Butuh Pemain ke-12 Menghadapi Persija
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju