Polisi Fokus Usut Dugaan Perniagaan Satwa KBS

”Kami nantinya akan berangkat dari temuan-temuan sebelumnya itu untuk membuktikan dugaan perniagaan tersebut,” jelas Sumaryono.
Untuk pembuktian itu, perwira polisi asal Surabaya tersebut menyatakan bahwa pihaknya butuh waktu yang tidak pendek. Sebab, mereka harus memeriksa lagi pihak-pihak yang sebelumnya diperiksa. Polisi juga harus memeriksa pihak dari Kementerian Kehutanan dan ahli administrasi negara. Keterangan mereka diperlukan untuk mempertegas batasan penyelamatan atau perniagaan dalam pertukaran tersebut.
Jika ada penegasan bahwa pemindahan satwa dengan kompensasi tidak diperkenankan, itu akan menjadi salah satu dasar yang kuat bagi polisi untuk mengambil keputusan.
”Secara kasatmata, unsur pidana itu memang tampak dan inilah yang akan kami buktikan. Yang jelas, petunjuk dari Mabes Polri akan kami jadikan acuan untuk mengungkap dugaan perniagaan tersebut,” tegas dia. (fim/c11/ib)
SURABAYA – Unsur pidana dalam pemindahan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) sejatinya sangat mencolok. Sebab, dalam surat perjanjian pertukaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas