Polisi Fokus Usut Dugaan Perniagaan Satwa KBS
”Kami nantinya akan berangkat dari temuan-temuan sebelumnya itu untuk membuktikan dugaan perniagaan tersebut,” jelas Sumaryono.
Untuk pembuktian itu, perwira polisi asal Surabaya tersebut menyatakan bahwa pihaknya butuh waktu yang tidak pendek. Sebab, mereka harus memeriksa lagi pihak-pihak yang sebelumnya diperiksa. Polisi juga harus memeriksa pihak dari Kementerian Kehutanan dan ahli administrasi negara. Keterangan mereka diperlukan untuk mempertegas batasan penyelamatan atau perniagaan dalam pertukaran tersebut.
Jika ada penegasan bahwa pemindahan satwa dengan kompensasi tidak diperkenankan, itu akan menjadi salah satu dasar yang kuat bagi polisi untuk mengambil keputusan.
”Secara kasatmata, unsur pidana itu memang tampak dan inilah yang akan kami buktikan. Yang jelas, petunjuk dari Mabes Polri akan kami jadikan acuan untuk mengungkap dugaan perniagaan tersebut,” tegas dia. (fim/c11/ib)
SURABAYA – Unsur pidana dalam pemindahan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) sejatinya sangat mencolok. Sebab, dalam surat perjanjian pertukaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia