Polisi Gadungan Beraksi di Bandara Soekarno-Hatta, Calon PMI Jadi Korban, Begini Modusnya
Sabtu, 18 Maret 2023 – 21:58 WIB

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi (dua dari kanan) di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (18/3/2023). Foto: ANTARA/Ho-Polresta Bandara Soekarno-Hatta
Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara.
Ketiganya terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pencurian serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)
Tiga polisi gadungan yang melakukan pemerasan dan mencuri barang milik calon pekerja migran Indonesia di Terminal III Bandara Soetta, ditangkap, Jumat (17/3).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi