Polisi Gadungan Beraksi, Gampang Banget Cari Uang Rp 506 Juta, Begini Modusnya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang polisi gadungan berinisial I yang berusaha melakukan penipuan dengan menjual barang mewah berupa mobil Alphard dan Fortuner dengan harga hanya Rp 506 juta ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan saat penangkapan yang bersangkutan tidak mengaku sebagai polisi.
Namun, kepada korban, yang bersangkutan mengaku sebagai petugas patroli pengawalan salah satu kementerian.
Korban yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 26 April 2022 karena termakan bujuk rayu korban sehingga mengirim uang sesuai diminta tersangka, tetapi barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Korban sudah menagih-nagih terus barangnya kepada pelaku supaya dikirim, tetapi yang bersangkutan selalu menghindar.
Anggota Satreskrim Polrestro Jakut kemudian meringkus I di kawasan Cibubur pada 1 Agustus kemarin.
Febri mengatakan anggota Satreskrim Polrestro Jakut menemukan barang bukti di tempat tinggal kontrakan yang bersangkutan.
Di antaranya seragam polisi warna cokelat dengan jahitan nama Ibrahim, atribut-atribut polisi lalu lintas, satu unit helm berwarna putih, sepucuk pistol jenis air softgun, jaket berwarna hijau, dan sepatu bot untuk pakaian dinas harian (pdh) petugas Polantas.
Seorang polisi gadungan berinisial I yang berusaha melakukan penipuan dengan menjual Alphard dan Fortuner ditangkap Polres Metro Jakut.
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi