Polisi Gadungan Beraksi, Gampang Banget Cari Uang Rp 506 Juta, Begini Modusnya

Polisi Gadungan Beraksi, Gampang Banget Cari Uang Rp 506 Juta, Begini Modusnya
Polisi bodong berinisial I di Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (15/8/2022). Foto: ANTARA/Abdu Faisal

Saat didalami wartawan terkait kepemilikan pistol air softgun apakah yang bersangkutan dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951, Febri menjawab akan mengarahkan pemeriksaan berdasarkan laporan polisi dari korban dahulu.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

"Jadi ini kan masalah (Pasal) 378 jo 372 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/ KUHP terkait penipuan dan penggelapan). Kami akan mengarah ke situ dulu berdasarkan laporan korban kepada polisi," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin.(antara/jpnn)

Seorang polisi gadungan berinisial I yang berusaha melakukan penipuan dengan menjual Alphard dan Fortuner ditangkap Polres Metro Jakut.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News