Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Beraksi, Raup Uang Rp 18 Juta, Begini Modusnya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang polisi gadungan berinisial, JEM, 25, yang menipu korbannya hingga meraup Rp 18 juta diringkus Polda Metro Jaya di Jakarta Barat pada Senin (21/2/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang mengaku berpangkat Iptu tersebut bertugas di Papua.
"JEM mengaku sebagai polisi di Papua berpangkat Iptu,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3).
Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan kasus itu terungkap berawal dari laporan korban ke Polda Metro Jaya.
Kasus itu berawal dari pelaku bertemu korban di salah satu rumah sakit di Jakbar. Kala itu, korban sedang menemani keluarganya berobat.
Lalu, pelaku mengeluh kepada korban bahwa ada masalah sehingga ingin menggadaikan motor.
Merasa iba, korban langsung mentransferkan uang kepada korban sebanyak belasan juta.
"Korban iba dan mentranfer uang sekitar Rp 18 juta," ucap Yusri.
Seorang polisi gadungan berinisial, JEM, 25, yang menipu korbannya hingga meraup Rp 18 juta diringkus Polda Metro Jaya di Jakarta Barat pada Senin (21/2/2021) lalu.
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan
- TKD Tidak Sah, Karang Taruna Jakut Dorong Parid jadi Ketua Provinsi
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Tarif Air PAM Jakarta Naik, Pj Gubernur Sebut Masih Murah
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Ada Hujan Siang dan Sore Hari Ini, Malam Tahun Baru Bagaimana?