Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Beraksi, Raup Uang Rp 18 Juta, Begini Modusnya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang polisi gadungan berinisial, JEM, 25, yang menipu korbannya hingga meraup Rp 18 juta diringkus Polda Metro Jaya di Jakarta Barat pada Senin (21/2/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang mengaku berpangkat Iptu tersebut bertugas di Papua.
"JEM mengaku sebagai polisi di Papua berpangkat Iptu,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3).
Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan kasus itu terungkap berawal dari laporan korban ke Polda Metro Jaya.
Kasus itu berawal dari pelaku bertemu korban di salah satu rumah sakit di Jakbar. Kala itu, korban sedang menemani keluarganya berobat.
Lalu, pelaku mengeluh kepada korban bahwa ada masalah sehingga ingin menggadaikan motor.
Merasa iba, korban langsung mentransferkan uang kepada korban sebanyak belasan juta.
"Korban iba dan mentranfer uang sekitar Rp 18 juta," ucap Yusri.
Seorang polisi gadungan berinisial, JEM, 25, yang menipu korbannya hingga meraup Rp 18 juta diringkus Polda Metro Jaya di Jakarta Barat pada Senin (21/2/2021) lalu.
- Gandeng Amel Carla, Ardhito Pramono Luncurkan Single 'Muda Mudi Jakarta'
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir