Polisi Gadungan Cabuli Gadis Remaja
jpnn.com, BLITAR - Heru Santoso (33) nekat mencabuli gadis di bawah umur. Tidak hanya mencabuli, pelaku juga menyekap korban selama dua hari.
Heru ditangkap petugas karena mengaku sebagai seorang polisi Divisi Satreskoba.
Sasaran pelaku, mendatangi sepasang muda-mudi yang sedang pacaran, dan menuduh mereka sebagai bandar narkoba.
"Kami menyita barang-bukti, 4 handphone, uang tunai jutaan rupiah, baju dan celana dalam korban, serta dua sepeda motor," ujar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.
Polisi terpaksa menembak kaki Heru saat penangkapan karena dia melakukan perlawanan.
"Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 3 kali," ujar Slamet.
Dengan dalih penyelidikan, korban dibawa pelaku selama beberapa hari dan dicabuli.
Heru akan dijerat dengan pasal undang-undang RI nomor 21 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (pul/jpnn)
Menyamar jadi polisi satresnarkoba dan menuduh korban sebagai pemakai obat terlarang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Penipu di Sorong Selatan Nekat Mengaku Polisi, Begini deh Jadinya
- Tipu Warga Ratusan Juta, Polisi Gadungan Ditangkap di Palembang, Begini Modusnya
- 3 Remaja Putri Ini Sangat Berani, Gagalkan Aksi Polisi Gadungan, Kejar-kejaran Pakai Motor
- Mengaku Polisi, Duo Kaka-Adik di Palembang Raup Ratusan Juta dari Pesan WhatsApp
- Pria di Palembang Ini Mengaku Polisi Demi Menipu Pacar, Begini Kelakuannya
- Kasihan Wanita Tenaga Honorer Ini, Duit Rp 103 Juta Raib