Polisi Gadungan Diciduk

Polisi Gadungan Diciduk
Polisi Gadungan Diciduk
Jony yang juga warga Desa Bijeli Kecamatan Noemuti Kabupaten TTU itu kepada Lorens mengaku sisa uang Rp 2,5 juta  akan diserahkan esoknya (kemarin, red).

Jony setelah menyerahkan uang kepada Lorens barulah mengaku curiga dengan kebenaran identitas Lorens sebagai anggota polisi, sehingga langsung menceritakan hal itu kepada kakaknya Maxi Soni.

Maxi yang mencoba mengecek identitas pelaku ke Polda NTT, ternyata mengetahui kalau tidak ada anggota Polda NTT yang bernama Lorens Diaz, sehingga membuat kecurigaannya semakin kuat dan memutuskan melapor ke pihak Intel Brimobda.

Untuk menangkap Lorens, Jony pun berpura-pura mengajak Lorens ketemuan di Pulo Indah untuk menyerahkan sisa uang Rp 2,5 juta. Saat bertemu Lorens, Jony ternyata datang dengan tim Intel Brimobda NTT yang dipimpin Kasi Intel Iptu Didin dan langsung menangkap Lorens.

Sementara itu, Lorens saat diinterogasi di ruang Intel Brimobda mengaku, dirinya dijebak. Menurutnya, penyerahan uang tersebut atas kesepakatan bersama antara dirinya dan Jony dan hal itu telah dibuktikan dengan kwitansi yang ditandatangani bersama.

KUPANG--Lorens Diaz (44) warga jalan Bajawa RT 43/RW 13 Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria asal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News