Polisi Gadungan Diciduk
Sabtu, 23 Maret 2013 – 11:48 WIB

Polisi Gadungan Diciduk
Jony yang juga warga Desa Bijeli Kecamatan Noemuti Kabupaten TTU itu kepada Lorens mengaku sisa uang Rp 2,5 juta akan diserahkan esoknya (kemarin, red).
Jony setelah menyerahkan uang kepada Lorens barulah mengaku curiga dengan kebenaran identitas Lorens sebagai anggota polisi, sehingga langsung menceritakan hal itu kepada kakaknya Maxi Soni.
Maxi yang mencoba mengecek identitas pelaku ke Polda NTT, ternyata mengetahui kalau tidak ada anggota Polda NTT yang bernama Lorens Diaz, sehingga membuat kecurigaannya semakin kuat dan memutuskan melapor ke pihak Intel Brimobda.
Untuk menangkap Lorens, Jony pun berpura-pura mengajak Lorens ketemuan di Pulo Indah untuk menyerahkan sisa uang Rp 2,5 juta. Saat bertemu Lorens, Jony ternyata datang dengan tim Intel Brimobda NTT yang dipimpin Kasi Intel Iptu Didin dan langsung menangkap Lorens.
Sementara itu, Lorens saat diinterogasi di ruang Intel Brimobda mengaku, dirinya dijebak. Menurutnya, penyerahan uang tersebut atas kesepakatan bersama antara dirinya dan Jony dan hal itu telah dibuktikan dengan kwitansi yang ditandatangani bersama.
KUPANG--Lorens Diaz (44) warga jalan Bajawa RT 43/RW 13 Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria asal
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir