Polisi Gadungan Diciduk
Sabtu, 23 Maret 2013 – 11:48 WIB

Polisi Gadungan Diciduk
Sekadar tahu, Lorens usai diinterogasi pihak Intel Brimobda, langsung menyerahkan ke pihak Polsekta Kelapa Lima. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 2,5 juta dari tangan Lorens. (mg11/ays)
KUPANG--Lorens Diaz (44) warga jalan Bajawa RT 43/RW 13 Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir