Polisi Gadungan Edan, Setelah Memeras Malah Menginap 10 Hari di Rumah Korbannya
jpnn.com, BANYUASIN - Seorang pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri, bernama Adi Wibowo, 42, akhirnya diringkus polisi, Selasa (12/2)
Pelaku ditangkap di rumah korbannya, Wiji, 45, warga dusun bedeng tujuh, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, Sumsel.
"Tak hanya memeras, pelaku ini juga menginap di rumah korban sudah 10 hari. Pelaku ditangkap jajaran Polsek Tungkal Jaya," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.
Kapolres mengatakan TKP penyerahan uang pemerasan terjadi di wilayah Polres Banyuasin
"Jadi tersangka dan barang bukti akan kami limpahkan ke Polres Banyuasin,” ujar AKBP Yudhi SM Pinem.
Kasus yang menjerat tersangka sendiri berlangsung 11 Agustus 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketika itu tersangka bersama sejumlah rekannya yakni Merlan dan Palen, keduanya sudah ditahan di Polres Banyuasin serta Ag dan An (keduanya DPO) mendatangi rumah korban dengan mobil Toyota Rush.
Para pelaku begitu masuk langsung mengaku sebagai anggota Polda Sumsel.
Seorang pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri, bernama Adi Wibowo, 42, akhirnya diringkus polisi, Selasa (12/2)
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Survei Pilkada Muba Terbaru: Lucianty-Syaparuddin Masih Unggul, Selisih 2,4%