Polisi Gadungan Edan, Setelah Memeras Malah Menginap 10 Hari di Rumah Korbannya

Pelaku mengatakan bahwa korban sudah menjadi target operasi sebagai bandar narkoba, pelaku kemudian membawa korban dengan alasan akan diamankan di Polda Sumsel.
Di tengah perjalanan, pelaku menghubungi istri korban dan meminta uang Rp100 juta, jika suaminya ingin dibebaskan.
Karena tidak sanggup, pihak keluarga hanya bisa menyerahkan uang Rp25 juta yang diserahkan di Jalintim, simpang perkantoran Pemkab Muba.
Ternyata pelaku Adi Wibowo datang lagi, bahkan menginap di rumah korban selama 10 hari.
BACA JUGA: Akbar Alfarisi Divonis Hukuman Mati, Sekjen Asosiasi Sopir Taksi Online Bilang Begini
“Pelaku beralasan sedang lidik dan menumpang tinggal di rumah korban, setelah adanya informasi dari korban langsung kami lakukan penangkapan,” tandasnya.(kur)
Pakai Hijab Hemat Waktu:
Seorang pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri, bernama Adi Wibowo, 42, akhirnya diringkus polisi, Selasa (12/2)
Redaktur & Reporter : Budi
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- 744 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Banyuasin
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia