Polisi Gadungan Mengaku Sengaja Berseragam Brimob Demi Tujuan Satu Ini, Ternyata
Jumat, 08 April 2022 – 22:21 WIB

AT, anggota Brimob gadungan saat dihadirkan ke hadapan awak media oleh jajaran Satreskrim Polres Berau, Kalimantan Timur. Foto: Humas Polres Berau.
Modus pelaku menjadi anggota Brimob, agar bisa berkenalan dengan banyak perempuan dan menjadikannya pacar. Selain itu pelaku juga memoroti harta para korbannya. Dari hasil pemeriksaan yang masuk unsur korban penipuan AT, totalnya ada enam perempuan.
"Ada sembilan perempuan. Tiga diantaranya berada diluar daerah dan berhubungan hanya via telepon. Sementara yang ada ada di Berau ada enam korban. Satu orang saat ini dalam kondisi hamil dan istri orang," pungkasnya.
Atas perbuatannya, AT kini mendekam di sel tahanan Polres Berau dan dijerat polisi dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun kurungan penjara. (mcr14/jpnn)
Selama menyamar menjadi anggota Polri, AT bisa leluasa dan bertingkah semaunya. Mulai dari tidak membayar ketika makan di warung hingga tebar pesona ke wanita.
Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka